Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Umur

24 Desember 2025
Administrator
Dibaca 23 Kali
Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Umur

Senin 22 Desember 2025 - Desa Polewali Kecamatan Libureng Kabupaten Bone mengadakan Penyuluhan Pencegahan Perkawinan Anak Dibawah Umur. Kegiatan ini menghadirkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone sebagai narasumber. Kegiatan ini juga dihadiri oleh A.Tenri Tappu Hastaq, S.H selaku Kepala Desa Polewali, Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa, serta para peserta penyuluhan sejumlah 40 orang.

Penyuluhan ini dilakukan fokus pada dampak kesehatan, psikologis, dan sosial perkawinan dibawah umur. Target penyuluhannya adalah para pelajar SMP, SMA, dan orang tua.

Dalam penyuluhan ini, narasumber memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari perkawinan dibawah umur, dan bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat yang sering mengaggap bahwa menikah muda sebagai solusi ataa masalah ekonomi atau norma sosial.

Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk menunda pernikahan sampai usia dewasa dan fokus pada pendidikan serta pengembangan diri.